Mulai Januari 2024, cara menghitung PPh 21 di Indonesia berubah secara signifikan. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 168 Tahun 2023 memperkenalkan skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) sebagai metode pemotongan pajak penghasilan karyawan. Bagi tim HR dan payroll, perubahan ini bukan sekadar angka baru — ini mengubah cara perhitungan dilakukan setiap bulan.

Kabar baiknya: skema TER dirancang lebih sederhana dan konsisten dibanding metode lama. Artikel ini menguraikan cara kerjanya dari awal, lengkap dengan contoh angka nyata dan tabel tarif yang bisa langsung Anda terapkan.

Apa itu skema TER dan mengapa berubah?

Sebelum TER, PPh 21 dihitung setiap bulan dengan cara memproyeksikan penghasilan bulanan menjadi penghasilan tahunan, menghitung pajak tahunan, lalu membaginya ke 12 bulan. Metode ini rawan inkonsistensi — pajak bulan pertama dan bulan terakhir tahun bisa sangat berbeda, terutama bila ada kenaikan gaji atau bonus di tengah tahun.

Skema TER menyederhanakan ini. Setiap bulan (Januari hingga November), pajak dihitung langsung dari tarif efektif bulanan yang sudah ditetapkan berdasarkan rentang penghasilan bruto. Di bulan Desember, dilakukan rekonsiliasi untuk memastikan total pajak setahun sudah tepat.

Inti perubahan TER Metode lama: proyeksikan tahunan setiap bulan, lalu bagi 12. Metode TER: cukup kalikan penghasilan bruto bulan ini dengan tarif yang sudah ditetapkan DJP. Lebih cepat, lebih konsisten, dan lebih mudah diaudit.

Kategori TER dan penentuan tarif

TER dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan status PTKP karyawan. Status PTKP ditentukan dari data yang karyawan laporkan melalui formulir 1721-A1 di awal tahun atau saat pertama kali bergabung.

Kategori TER Status PTKP Keterangan
TER A TK/0, TK/1, K/0 Tidak kawin tanpa tanggungan, tidak kawin 1 tanggungan, kawin tanpa tanggungan
TER B TK/2, TK/3, K/1, K/2 Tidak kawin 2-3 tanggungan, kawin 1-2 tanggungan
TER C K/3 Kawin dengan 3 tanggungan

Setiap kategori memiliki tabel tarif sendiri berdasarkan rentang penghasilan bruto bulanan. Berikut sebagian tabel TER Kategori A sebagai contoh:

Penghasilan Bruto per Bulan Tarif TER (Kategori A)
Sampai dengan Rp 5.400.0000%
Rp 5.400.001 – Rp 5.650.0000,25%
Rp 5.650.001 – Rp 5.950.0000,50%
Rp 5.950.001 – Rp 6.300.0000,75%
Rp 6.300.001 – Rp 6.750.0001,00%
Rp 6.750.001 – Rp 7.500.0001,25%
Rp 7.500.001 – Rp 8.550.0001,50%
Rp 8.550.001 – Rp 9.650.0002,00%
Rp 9.650.001 – Rp 10.050.0002,25%
Di atas Rp 10.050.000Lihat PMK 168/2023

Tabel lengkap untuk semua kategori tersedia di PMK No. 168 Tahun 2023 Lampiran I, II, dan III.

Cara menghitung PPh 21 metode TER (Januari–November)

Perhitungan bulan Januari hingga November menggunakan formula yang sangat sederhana. Tidak ada lagi proyeksi tahunan atau pembagian 12.

Langkah perhitungan TER bulanan
1
Tentukan penghasilan bruto bulan ini. Jumlahkan gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap, dan komponen lain yang diterima bulan ini — termasuk lembur dan tunjangan makan bila dibayar tunai.
2
Tentukan kategori TER karyawan berdasarkan status PTKP (A, B, atau C) dari data yang sudah dilaporkan karyawan.
3
Cari tarif di tabel TER sesuai kategori dan rentang penghasilan bruto bulan ini.
4
Kalikan penghasilan bruto dengan tarif. Hasilnya adalah PPh 21 yang dipotong bulan ini. Semudah itu.

Contoh perhitungan nyata

Misalnya, Budi adalah karyawan tetap dengan status TK/0 (tidak kawin, tanpa tanggungan). Penghasilan bulan Juni adalah sebagai berikut:

Contoh perhitungan — Budi, TK/0 (TER Kategori A)

Gaji pokokRp 8.000.000
Tunjangan transportasi (tetap)Rp 500.000
Tunjangan makan (tetap)Rp 300.000
Lembur bulan iniRp 400.000
Penghasilan bruto bulan JuniRp 9.200.000
Tarif TER Kategori A (Rp 9.200.000 masuk rentang Rp 8.550.001–9.650.000)2,00%
PPh 21 dipotong bulan JuniRp 184.000

Perlakuan khusus bulan Desember

Di bulan Desember, perhitungan PPh 21 berbeda karena ini adalah rekonsiliasi akhir tahun. Tujuannya: memastikan total pajak yang sudah dipotong Januari hingga November, ditambah potongan Desember, sama persis dengan kewajiban pajak tahunan karyawan yang dihitung menggunakan tarif Pasal 17.

Langkahnya: hitung total penghasilan neto setahun, kurangi PTKP, hitung pajak tahunan dengan tarif Pasal 17, lalu kurangi dengan total PPh 21 yang sudah dipotong Januari hingga November. Selisihnya adalah potongan bulan Desember.

Perhatian bulan Desember Bila karyawan menerima bonus akhir tahun atau THR di bulan Desember, pastikan komponen tersebut masuk dalam total penghasilan bruto setahun sebelum menghitung rekonsiliasi. Kesalahan di sini bisa menyebabkan kurang bayar pajak yang menjadi tanggungan perusahaan.

Yang perlu disiapkan tim HR untuk penerapan TER

Beberapa hal yang perlu dipastikan tim HR dan payroll sebelum memproses gaji dengan metode TER:

  • Data PTKP karyawan sudah diperbarui. Karyawan yang baru menikah atau memiliki anak di tahun berjalan bisa mengajukan perubahan status PTKP. Pastikan data ini selalu sinkron dengan sistem payroll.
  • Komponen gaji sudah dikategorikan dengan benar. TER dihitung dari penghasilan bruto — termasuk natura yang dibayarkan tunai. Komponen yang dikecualikan dari objek pajak (seperti iuran BPJS yang dibayar perusahaan dalam batas tertentu) harus diidentifikasi dengan benar.
  • Tabel TER tersimpan dan mudah diakses. Tabel TER cukup panjang — tiga kategori dengan puluhan rentang tarif. Jangan mengandalkan ingatan; gunakan sistem yang menyimpan tabel ini dan mengaplikasikannya otomatis.
  • Rekonsiliasi Desember dijadwalkan jauh-jauh hari. Bulan Desember sering penuh dengan THR, bonus, dan berbagai penyesuaian. Rekonsiliasi PPh 21 membutuhkan data yang lengkap dan akurat — rencanakan mundur dari deadline.

Phiro Neo menghitung PPh 21 TER secara otomatis setiap bulan

Tabel TER sudah tertanam di engine payroll Phiro Neo. Sistem membaca penghasilan bruto, mencocokkan kategori PTKP karyawan, lalu memotong pajak dengan tarif yang tepat — tanpa HR perlu membuka spreadsheet. Rekonsiliasi Desember juga dihitung otomatis.

Lihat fitur payroll & pajak Phiro Neo

Penutup

Skema TER memang mengubah cara kerja tim payroll, tapi perubahan ini sejatinya membuat pemotongan PPh 21 lebih transparan dan mudah diverifikasi. Karyawan bisa melihat tarif yang berlaku untuk penghasilannya, dan perusahaan memiliki dasar hukum yang jelas untuk setiap potongan yang dilakukan.

Kunci keberhasilannya ada di dua hal: data PTKP yang akurat dan sistem payroll yang sudah menyematkan tabel TER terbaru. Bila kedua hal ini terpenuhi, perhitungan PPh 21 setiap bulan bisa selesai dalam hitungan detik.